RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN
KAWASAN BENTENG TUJUH LAPIS (Tahun 2007)
1. Latar Belakang Penyusunan
Perkembangan lingkungan yang tidak terarah dan tidak terencana akan menimbulkan konflik penggunaan lahan , kelestarian dan kualitas lingkungan hidup, serta pembangunan
Perlunya pendekatan penataan ruang (Spatial Plan) yang diikuti pemahaman akan kegiatan preservasi dan konservasi untuk mengoptimalkan kawasan bersejarah.
Kawasan Bersejarah Benteng Tujuh Lapis merupakan salah satu objek wisata di Kabupaten Rokan Hulu yang belum dikembangkan secara optimal. Objek wisata yang ada di kawasan ini bersifat rural cultural tourism (Wisata budaya lokal).
Untuk mengoptimalkan potensi wisata ini dibutuhkan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) yang memberikan arahan pengendalian pemanfaatan ruang dan menindaklanjuti Rencana Rinci Tata Ruang, serta sebagai panduan rancangan kawasan bersejarah BentengTujuh Lapis tersebut .
2. Maksud Kegiatan
Masukan rencana dan program pembangunan fisik bagi Pemerintah Daerah dalam penanganan tata bangunan dan lingkungan Kawasan Bersejarah Benteng Tujuh Lapis.
Masukan teknis bagi Pemerintah Daerah dalam bentuk rincian pengendalian perwujudan bangunan dan lingkungan pada Kawasan Bersejarah Benteng Tujuh Lapis.
Masukan teknis bagi Pemerintah Daerah dalam mengarahkan peran serta seluruh pelaku pembangunan (pemerintah, swasta, masyarakat lokal, investor) dalam mewujudkan lingkungan yang dikehendaki.
3. Tujuan
Menyiapkan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan pada Kawasan Bersejarah Benteng Tujuh Lapis;
Menyusun Program Investasi Pembangunan sebagai acuan implementasi dari rencana dan rancangan yang telah disusun
4. Sasaran
- Tersusunnya Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL)
- Tersusunnya status legal dari RTBL
- Tersusunnya Program Investasi Pembangunan
Kedudukan RTBL
Metodologi Perencanaan
Kajian Internal Kawasan
Kabupaten Rokan Hulu merupakan Kabupaten baru di Provinsi Riau pada tahun 2000 hasil dari pemekaran Kabupaten Kampar.Orientasi Kawasan Perencanaan
Kajian Internal
Batas Administrasi dan Luas Wilayah
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999, Kabupaten Rokan Hulu Merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kampar, kemudian berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2003 (revisi Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999), mengesahkan tiga desa yaitu: Desa Tandun, Aliantan dan Kabun yang masuk kedalam wilayah Kabupaten Rokan Hulu, sehingga terdapat duabelas kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu. Kemudian dilakukan lagi pemekaran atas Kecamatan Kunto Darussalam, dimana terbentuk 2 (dua) kecamatan baru yaitu: Kecamatan Bonai Darussalam dan Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, sehingga jumlah kecamatan Kabupaten Rokan Hulu menjadi empatbelas kecamatan (sumber: Profil Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2006).
Kabupaten Rokan Hulu terletak antara 1000 – 1010 52’ Bujur Timur dan 00 – 10 30’ Lintang Utara, dan memiliki luas wilayah sebesar 7.449,85 Km2 dengan batas-batas administratif sebagai berikut:
§ Sebelah Timur : berbatasan dengan Kabupaten Kampar
§ Sebelah Barat : berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara
§ Sebelah Utara : berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hilir
§ Sebelah Selatan : berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat
Kabupaten Rokan Hulu dibagi menjadi 14 (empatbelas) kecamatan, yaitu: Kecamatan Rambah, Rambah Hilir, Rambah Samo, Tandun, Rokan IV Koto, Tambusai, Tambusai Utara, Kepenuhan, Bangun Purba, Ujung Batu, Kabun, Kecamatan Kunto Darussalam, Bonai Darussalam, dan Pagaran Tapah Darussalam. Sejalan dengan dibentuknya Kabupaten Rokan Hulu, maka sejak tahun 2000 – 2006 telah dilakukan pemekaran pada 3 (tiga) kecamatan yaitu: Kecamatan Rambah (menjadi Kecamatan Rambah dan Rambah Hilir), Kecamatan Tambusai (menjadi Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara), dan Kecamatan Kunto Darussalam (menjadi Kecamatan Bonai Darussalam dan Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam). Dengan demikian diharapkan terjadinya pemerataan pembangunan dan peningkatan kinerja pelaku pembangunan (stakeholder) di seluruh wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Lebih jelasnya mengenai luas Kabupaten Rokan Hulu yang dirinci per kecamatan dapat dilihat pada Tabel berikut ;
No. | Kecamatan | Kelurahan | Luas (Km2) | Jarak ke Ibu Kota Kabupaten (Km) |
1 | Rambah | Pasir Pengarayan | 377,69 | Ibukota Kabupaten |
2 | Rambah Samo | Danau Sati | 249,90 | 10 |
3 | Bangun Purba | Tangun | 171,90 | 16 |
4 | Rambah Hilir | Muara Rumbai | 294,66 | 17 |
5 | Tambusai | Dalu-Dalu | 1.017,50 | 33 |
6 | Ujung Batu | Ujung Batu | 90,57 | 35 |
7 | Kepenuhan | Kepenuhan Tengah | 918,85 | 45 |
8 | Tandun | Tandun | 613,06 | 62 |
9 | Tambusai Utara | Rantau Kasai | 529,50 | 63 |
10 | Rokan IV Koto | Rokan | 1.114,35 | 65 |
11 | Kabun | Kabun | 639 | 82 |
12 | Kunto Darussalam | Kota Lama | 1.432,87 | 56 |
13 | Bonai Darussalam | Sontang | NA | NA |
14 | Pagaran Tapah Darussalam | Pagaran Tapah | NA | NA |
Jumlah | 7.449,85 |
Sumber: Pekerjaan Aktualisasi Peta Tutupan Lahan Kabupaten Rokan Hulu, Tahun 2004 dan Profil Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2006
NA: Belum ada Data
Berdasarkan tabel di atas, Kecamatan Rokan IV Koto merupakan kecamatan dengan luas wilayah paling besar yaitu 1.114,35 Km2. Sedangkan Kecamatan dengan luas wilayah paling kecil yaitu Kecamatan Ujung Batu seluas 90,57 Km2.
Topograpi
Wilayah Kabupaten Rokan Hulu secara umum memiliki topografi yang bervariasi, berupa daerah dataran rendah, perbukitan, dan rawa-rawa. Hampir seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu memiliki ketinggian hingga 500 m/dpl, kecuali Kecamatan Kunto Darussalam dimana seluas 57 % dari total wilayahnya memiliki ketinggian lokasi yang berada pada interval 25 – 100 m/dpl.
No. | Wilayah Administrasi | Kelerengan (%) | ||||
0 - 2 | 2 - 15 | 15 - 40 | >40 | Jumlah | ||
1 | Rambah + Rambah Hilir | 117,20 | 479,29 | 34,50 | 216,40 | 907,39 |
2 | Rambah Samo | 48,80 | 132,00 | 9,50 | 59,60 | 249,90 |
3 | Tandun + Ujung Batu + Kabun | 445,08 | 192,23 | 137,00 | 67,50 | 772,18 |
4 | Kunto Darussalam | 1.316,87 | 83,00 | 33,00 | - | 1.432,87 |
5 | Rokan IV Koto | 76,00 | 228,00 | 221,88 | 625,64 | 1.151,52 |
6 | Tambusai + Tambusai Utara | 1.116,25 | 643,00 | - | - | 1.759,25 |
7 | Kepenuhan | 685,80 | 8,40 | 47,00 | - | 816,80 |
Jumlah | 4.866,00 | 1.841,52 | 482,88 | 969,14 | 7.159,80 |
Sumber: Pekerjaan Aktualisasi Peta Tutupan Lahan Kabupaten Rokan Hulu, Tahun 2004
Tabel di atas menunjukkan bahwa tingkat kelerengan Kabupaten Rokan Hulu paling banyak berkisar pada interval 0 – < style="mso-spacerun:yes"> 6.190,40 Km2. Sedangkan kawasan dengan kelerengan yang sangat curam yakni > 40 % yaitu seluas 969,14 Km2. Hal ini menunjukkan wilayah Kabupaten Rokan Hulu potensial untuk dikembangkan sebagai kawasan budidaya sesuai dengan rencana peruntukkannya. Klasifikasi tingkat kelerengan tempat di Kabupaten Rokan Hulu dapat dilihat pada Tabel dibawah. Lebih jelasnya mengenai sebaran kelas kemiringan lahan di Kabupaten Rokan Hulu dapat dilihat pada Gambar berikut ;
Tabel Klasifikasi Tingkat Kelerengan Tempat dan Fungsi Peruntukkan Guna Lahan
Klasifikasi | % Lereng | Satuan Bentang Alam | Penggunaan Tanah yang Diusulkan |
Sangat Curam | > 40% | Perbukitan dan Pegunungan | Rekreasi Terbatas dan Konservasi |
Curam-Agak Curam | 15 – 40% | Bukit Kecil dan Perbukitan | Rekreasi Umum dan Bangunan Terstruktur |
Daerah Terjal-Landai | 2 - 15% | Bergelombang Lemah dan Kuat, serta bukit kecil | Rekreasi Umum, Bangunan Terstruktur, Perkotaan Umum, Jalan Umum, Sistem Septik, Perumahan Pusat Perdagangan, Jalan Raya, Lapangan Terbang, Jalan Kereta Api, dan Wilayah Transimgrasi |
Landai-Datar | 0 – 2% | Dataran dan Bergelombang Lemah | Rekreasi Umum, Bangunan Terstruktur, Perkotaan Umum, Jalan Umum, Sistem Septik, Perumahan Pusat Perdagangan, Jalan Raya, Lapangan Terbang, Jalan Kereta Api, dan Wilayah Transimgrasi |
Sumber: RTRW Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2000
Hidrologi, Curah Hujan, Klimatologi
Guna Lahan Eksisting Kecamatan Tambusai
Tata Massa Bangunan
Aksesibiltas dan Pola Pergerakan
Landscape
Street Scape
Analisa Potensi dan Masalah
Penggunaan Lahan
Potensi |
|
Masalah |
|
Prospek |
|
Potensi |
|
Masalah |
|
Prospek |
|
Prasarana
Potensi |
|
Masalah |
|
Prospek |
|
Opportunity 1. Dikenalnya Benteng 7 lapis sebagai kawasan bersejarah 2. Adanya kebutuhan alternatif tujuan wisata 3. Salah satu obyek wisata yang diprioritaskan untuk dikembangkan di Kabupaten Rokan Hulu | Threat 1. Banyaknya pendatang rentan terhadap konflik sosial dan budaya 2. Daya saing dari kawasan lain 3. Munculnya konflik dari kegiatan baru | |
Strength: 1. Memiliki situs-situs bersejarah di beberapa titik lokasi 2. Memiliki fungsi budaya yang potensial untuk dikembangkan 3. Ketersediaan lahan untuk pengembangan yang masih cukup luas (lahan masih relatif kosong) 4. Adanya Sungai Sousah yang dapat dimanfaatkan sebagai daya tarik kawasan yang dapat dikembangkan 5. Kawasan berada pada posisi yang strategis berada pada jalur lintas regional yang menghubungkan kota-kota di Provinsi Riau dengan kota-kota di Sumatera Utara (jalur lintas tengah Sumatera) 6. Adanya dukungan masyarakat untuk pelestarian situs bersejarah & pengembangan kawasan 7. Ketersediaan sarana angkutan regional maupun lokal 8. Ketersediaan air baku yang cukup baik untuk pengembangan parasarana air bersih | 1. Penguatan citra kawasan sebagai kawasan bersejarah (O1-S1) 2. Pengembangan kawasan bersejarah menjadi daerah tujuan wisata (O1,2,3-S5,7,8) 3. Promosi wisata kawasan bersejarah, budaya dan alam pada tingkat lokal, regional maupun internasional (O1,2,3-S1,2,4) 4. Kerjasama pengembangan Budaya Melayu dan wisata dengan Negara Serumpun (O1,2-S2,4) 5. Pengembangan program kegiatan budaya tepi/di atas air (O2-S4) 6. Pemberdayaan masyarakat dalam program kegiatan budaya, wisata dan penataan kawasan bersejarah (O3-S6) 7. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemanfaatan ruang (O3-S6) 8. Mengintegrasikan penataan kawasan bersejarah, kegiatan budaya dan penataan koridor Sungai Sousah serta kehidupan sosial budaya (O1,2,3-S4) | 1. Pengembangan kerjasama antara pemerintah provinsi dan Kabupaten Rokan Hulu dalam pengembangan kegiatan dan penataan obyek wisata (T2-O1,2,4) 2. Pemberdayaan masyarakat dalam program kegiatan budaya, wisata dan penataan kawasan bersejarah (T1-S6) 3. Perancangan ruang terbuka publik (T1-S3) 4. Perlindungan sungai dari kerusakan fisik oleh pemanfaatan/kegiatan di badan sungai/penataan tepi air (T3,1-S4) |
Weakness: 1. Situs-situs bersejarah kondisinya tidak terawat dan beberapa sudah “hilang” bentuk aslinya, dan saat ini posisinya berada diantara perumahan 2. Berdirinya beberapa bangunan “baru” di site/tapak benteng 7 lapis 3. Bangunan berarsitektural lokal sudah hampir tidak ada 4. Keterkaitan fungsional di kawasan dan sekitarnya belum optimal 5. Belum adanya perda bangunan untuk kawasan perencanaan 6. Belum tersediannya elemen rancang kota & fasilitas yang mendukung pengembangan kawasan 7. Ketersediaan sarana angkutan yang belum memadai 8. Belum adanya prasarana terminal angkutan, yang ada sekarang ini adalah terminal bayangan 9. Kualitas sumberdaya manusia yang belum mendukung pengembangan kawasan perencanaan | 1. Perlindungan terhadap situs dan bangunan peninggalan sejarah dan berarsitektur khas (O1,3-W1,2,3,4) 2. Sosialisasi program kegiatan pengembangan Kawasan Bersejarah Benteng Tujuh Lapis (O3-W1,2) 3. Pelatihan, pembinaan masyarakat untuk mendukung kegiatan wisata kawasan bersejarah, budaya dan alam (O3-W8) 4. Pengembangan kegiatan pendukung, sarana dan prasarana serta program wisata kawasan bersejarah, budaya dan alam (O3-W4) 5. Strategi untuk pengembangan sistem jaringan dan sirkulasi (O3-W4) 6. Pelibatan sektor swasta dalam penataan kawasan | 1. Penyusunan perangkat pengendalian pemanfaatan ruang (T3-W5) 2. Perancangan ruang terbuka publik, sarana dan prasarana publik (T1-W6,7,8) 3. Pengembangan fasilitas pejalan kaki dan penataan sistem tautan lainnya 4. Mengembangkan struktur jaringan jalan kawasan |
Visi dalam pengembangan Kota Dalu-Dalu adalah: “Kota Wisata Budaya dan Sejarah yang Berkelanjutan”. Visi ini dirumuskan dengan pertimbangan potensi yang dapat dikembangkan di Kecamatan Dalu-Dalu, diantaranya adanya peninggalan bersejarah yaitu Benteng Tujuh Lapis dan budaya daerah setempat yang dapat digali sebagai potensi wisata untuk meningkatkan pengembangan Kecamatan Dalu-Dalu. Pernyataan berkelanjutan diangkat dengan harapan Kecamatan Dalu-Dalu dapat terus berkembang dengan keseimbangan antara aktivitas, pembangunan fisik dan ekonomi yang memperhatikan ekologi, budaya dan sejarah kawasan.
Sementara Misi yang akan menunjang visi tersebut adalah “untuk menciptakan kota wisata yang mengutamakan budaya, sejarah dan ekologi dalam pembangunan kawasannya”.
Tujuan dalam penataan kawasan ini adalah: Menciptakan kota wisata budaya dan sejarah yang lengkap, aman dan nyaman bagi penduduk dan pendatang.
Adapaun Sasaran dalam penataan kawasan adalah sebagai berikut:
· Mempertahankan dan mengembangkan aktivitas budaya yang ada.
· Mempertahankan bangunan/kawasan yang bersejarah dalam kawasan dengan menentukan tindakan pelestarian yang tepat untuk masing-masing obyek.
· Merencanakan guna lahan yang efektif dan efisien sesuai dengan karakteristik kawasan
· Menciptakan kawasan tepi sungai yang aman dan nyaman dengan menyediakan jalur pejalan dan merancang kawasan tepi sungai sebagai fasilitas publik.
· Menciptakan sirkulasi yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan, dengan memisahkan antara jalur pejalan dan kendaraan.
· Menyediakan fasilitas-fasilitas penunjang kegiatan wisata yang lengkapMenciptakan tujuan wisata baru, sebagai penunjang wisata budaya dan sejarah, untuk lebih meningkatkan vitalitas kota.
Konsep Sturktur Pengembangan Kawasan
Konsep Konservasi
Konsep Guna Lahan
Konsep Koridor
Konsep Wisata
Konsep Pelestarian Situs dan Bangunan Bersejarah
Situs / Obyek | Potensi Kendala | Arahan Pengembangan | Tindakan Pelestarian |
Kawasan Benteng Tujuh Lapis, Rumah Suluk dan Lansekapnya | Potensi: · Masih ada tersisa lapisan-lapisan benteng 7 lapis, berupa parit-parit yang berlapis Kendala: · Kondisi benteng sudah tidak utuh, beberapa bagian sudah tidak utuh. Parit sudah tidak teraliri air, tetapi titumbuhi tanaman semak | Sebagai obyek wisata sejarah baik Benteng Tujuh Lapisnya sendiri maupun penataan lansekapnya | Untuk Benteng Tujuh Lapis: Rekonstruksi Untuk mengembalikan atau membangun kembali penampilan orisinal bangunan bangunan Benteng Tujuh Lapis sesuai informasi / dokumentasi sejarah yang ada, dengan menggunakan bahan baru ataupun lama. Untuk Rumah Suluk: Rekonstruksi: Mengembalikan kondisi fisik bangunan rumah suluk seperti semula dengan membuang elemen tambahan. Penggunaan Adaptif: Memasukan fungsi baru yang sesuai untuk rumah suluk, misalnya sebagai museum, dengan tidak mengubah interior secara signifikan. |
Benteng Telekumain | Kendala: · Pada lokasi saat ini, fisik benteng sudah tidak tersisa · Tidak ditemukan dokumentasi yang bisa dijadikan sebagai acuan untuk merekonstruksi benteng | Ditetapkan sebagai titik/lokasi bersejarah, dengan hanya menggunakan signage/penanda dengan informasi bahwa benteng ini dulu merupakan peninggalan bersejarah | - |
Kubu Baling-Baling | Kendala: · Bentukan eksisting sudah tidak ada visualisasinya (eksisting sudah diratakan) · Sudah berdiri rumah-rumah penduduk · Tidak ditemukan dokumentasi yang bisa dijadikan sebagai acuan untuk merekonstruksi benteng | · Ditetapkan sebagai titik/tapak bersejarah, dengan hanya menggunakan signage/penanda dengan informasi bahwa benteng ini dulu merupakan peninggalan bersejarah · Rumah penduduk dibatasi, sehingga tidak menutupi seluruh kawasan tapak, terutama pada titik benteng | - |
Benteng Godong | Potensi: · Masih tersisa eksisting benteng berupa gundukan tanah Kendala: · Bentukan eksisting sudah tidak ada visualisasinya (eksisting sudah diratakan) · Sudah berdiri rumah-rumah penduduk · Tidak ditemukan dokumentasi yang bisa dijadikan sebagai acuan untuk merekonstruksi benteng | · Ditetapkan sebagai titik/tapak bersejarah, dengan hanya menggunakan signage/penanda dengan informasi bahwa benteng ini dulu merupakan peninggalan bersejarah · Rumah penduduk dibatasi, sehingga tidak menutupi seluruh kawasan tapak, terutama pada titik benteng | - |
Pasar Lama | Potensi: · Kegiatan perdagangan di pasar ini masih aktif hingga saat ini Kendala: · Masih terbatasnya sarana dan prasarana pada pasar · Hanya beroperasi pada hari-hari tertentu saja (Minggu, Rabu dan Jumat) | · Akan dikembangkan menjadi pasar wisata · Diupayakan dapat beroperasi setiap hari dengan memasukkan komoditas tambahan (seperti kerajinan tangan, souvenir, dll) dengan menyediakan program wisata belanja yang berbeda atau berselang-seling tiap harinya. | Konservasi: · Pemeliharaan bangunan dan lingkungan pasar guna mempertahankan nilai budayanya, dengan tetap memanfaatkannya untuk mewadahi kegiatan yang sama dengan aslinya atau penambahan kegiatan baru yang sesuai untuk membiayai sendiri kelangsungan keberadaannya. Tindakan konservasi ini dapat mencakup pemeliharaan sesuai kondisi setempat, dan dapat meliputi preservasi, restorasi, rekonstruksi maupun adaptasi |
Makam Raja-Raja Tambusai | · Jalan akses ke lokasi masih berupa jalan tanah dan kerikil · Area makam tidak terawat | · Dikembangkan menjadi salah satu tujuan wisata budaya dan sejarah dengan dikombinasikan dengan situs/obyek sejarah lainnya di Kecamatan Tambusai | Preservasi · Upaya melindungi bangunan, artefak, monumen, dan lingkungan dalam kondisi fisik yang sama pada saat ditemukan, tanpa ada penambahan maupun pengurangan terhadapnya. |
Rumah Raja | Kendala: · Kondisi rumah tidak terawat, mengalami kerusakan · Sudah tidak digunakan untuk kegiatan apapun | · Dipertahankan keberadaannya sebagai salah satu obyek sejarah. | Rekonstruksi: Mengembalikan kondisi fisik bangunan rumah Raja seperti semula dengan membuang elemen tambahan. Rehabilitasi: mengembalikan kondisi bangunan rusak atau menurun sehingga berfungsi lagi seperti semula dengan tetap menjaga sejarah dan kesan khasnya. Penggunaan Adaptif: Memasukan fungsi baru yang sesuai ke dalam rumah Raja dengan tidak mengubah interior secara signifikan. |