Laman

Senin, 31 Januari 2011

PRESERVASI BENDA BERSEJARAH DI KOTA-KOTA INDONESIA DALAM PERSPEKTIF PARTISIPASI MASYARAKAT

Preservasi dan konservasi bangunan dan benda bersejarah merupakan kata-kata yang akhir-akhir ini sering diperdengarkan ke wacana publik, terutama di kota-kota yang memiliki sejarah panjang seperti Jakarta, Bandung dan Semarang. Sejarah yang panjang ini meninggalkan jejak-jejak yang nampak dalam bentuk artefak-artefak, bangunan dan situs-situs. Beberapa diantaranya dalam keadaan yang terawat baik, sementara banyak lagi yang dibiarkan merana untuk kemudian hilang ditelan waktu. Diantara yang masih tersisa, banyak juga yang akan dihilangkan secara sengaja dengan berbagai alasan, yang umumnya bermuara pada tudingan bahwa artefak dan situs tersebut sudah tidak lagi sesuai dengan zaman, atau dianggap sebagai penghalang modernisasi. Benda yang memiliki nilai sejarah ini dianggap harus disingkirkan serta diganti oleh benda lain yang lebih up to date. Sementara itu, penyingkiran benda-benda tua ini ditentang oleh sekelompok masyarakat lain, yang menilai bahwa benda-benda tua merupakan harta tak ternilai, serta tidak dapat diukur dengan uang dan kepentingan ekonomi, sehingga mati-matian keberadaannya wajib dipertahankan, apapun yang terjadi.

Tarik menarik semacam ini kemudian melahirkan paradoks yang agak ironis. Ketika
suatu bangunan tua akan digusur –misalnya- protes bermunculan dengan derasnya,
baik oleh kalangan masyarakat umum, aktivis kampus maupun LSM, sementara
sebelum bangunan tua itu digusur, ketika keadaannya reyot tak termanfaatkan, tak
terurus dan terlihat bagaikan rumah hantu, tidak banyak yang menaruh perhatian
kepadanya.

Perbedaan pandang seperti ini sebenarnya wajar terjadi. Dalam kehidupan sehariharipun
kita akan dengan mudah menemukan orang yang senang mengenakan segala
sesuatu yang berbau mode terbaru, sementara sebagian orang lainnya lebih senang
mengenakan segala sesuatu yang berbau klasik. Namun demikian, nampaknya yang
terjadi di banyak kasus adalah keterjebakan masyarakat untuk berdiri di atas dua kutub
yang begitu bertolak belakang. Di satu pihak ada yang mati-matian mempreservasi
benda “bersejarah”, tanpa perduli dengan aspek-aspek lainnya, pokoknya semua yang
berumur tua harus dilestarikan. Di pihak lain ada pula yang sama sekali tidak
memperdulikannya dan lebih suka wajah kotanya dihiasi pemandangan mutakhir dari
benda-benda produk teknologi mutakhir terkini.

Sebuah pertanyaan yang menarik kemudian dapat dimunculkan, sebenarnya bendabenda
apa sajakah yang layak ditangani dalam proses preservasi kota, dan yang
terpenting, apakah tujuan dari preservasi itu sendiri. Benarkah proses preservasi dan
konservasi ini hanya seperti seorang kolektor benda antik yang mengumpulkan
koleksinya dengan alasan sentimentil belaka atau ada hal-hal yang lebih dalam dibalik
semuanya itu.

Produk Kebudayaan dan Sejarah

Terbentuknya suatu kota dalam banyak sisi dapat dilihat sebagai suatu produk dari
perkembangan kebudayaan. Di dalamnya terdapat perwujudan ideologi, sosial serta
perkembangan teknologi yang membantu mengkonstruksikan suatu daerah menjadi
kota yang kita kenal kini. Artinya, terbentuknya kota sedikit banyak berdasarkan atas
pengetahuan, norma, kepercayaan dan nilai-nilai budaya dari masyarakatnya di masa
lalu (Mundardjito, 2002).

Dalam konteks ini maka untuk menjaga kesinambungan antara masa lalu dan kini, maka
yang harus dijaga kelestariannya adalah bagian-bagian dari kota yang mewakili
segmen-segmen masyarakat tertentu yang pernah ada dan masih tinggal. Contohnya
adalah pecinan, kampung-kampung yang dihuni masyarakat etnis tertentu dan
sebagainya. Dari segi arsitektur, maka yang dilestarikan adalah bangunan yang
mewakili salah sebuah corak tertentu atau merupakan langgam dari etnis masyarakat
tertentu.

Dari sisi sejarah, bangunan-bangunan tua yang dimiliki suatu kota dapat memberikan
gambaran tentang keadaan di masa lalu. Bangunan merupakan realitas parsial dari
sebuah realitas holistik yang pernah ada. Oleh karena itu, bangunan merupakan elemen
penting dalam proses analisa sejarah yang mengandung informasi-informasi bagi
generasi demi generasi sesudahnya. Ketersediaan informasi merupakan hal yang
penting bagi sebuah generasi untuk memahami keberadaannya dan mengantisipasi
langkah-langkah ke depan yang akan dilakukannya.

Pandangan ini kemudian melahirkan sebuah konsep baru, yaitu bahwa yang harus
dipreservasi adalah informasi yang terkandung di dalamnya dan bukan sekedar
keindahannya. Perbedaan ini akan nampak dengan jelas jika dikontraskan. Banyak
kalangan -misalnya- yang melontarkan kecaman bertubi-tubi ketika Gedung Singer
karya arsitek Brinkman di jalan Asia Afrika, diruntuhkan dan digantikan dengan
bangunan baru yang lebih modern awal dekade 90-an lalu. Dari mulai LSM hingga
kalangan akademisi turun gelanggang untuk mencoba menyelamatkan gedung
berarsitektur klasik tersebut, walaupun sebenarnya nilai sejarahnya dalam perjalanan
bangsa belum diketahui pasti. Di lain sisi, bangunan rumah ibu Inggrit Garnasih di
daerah Ciateul dalam jarak yang tidak terlalu jauh dari sana, tidak mendapatkan banyak
publikasi dan cenderung terlupakan. Mudah dimengerti, karena berdasarkan paradigma
preservasi yang umum dikenal di negeri kita ini, bangunan rumah mungil itu sama sekali
tidak masuk hitungan. Dari segi arsitektur, bangunan ini tidak mewakili langgam klasik
manapun, sama sekali tidak indah dan semaraknyapun tidak ada. Padahal, belum
sampai seabad yang lalu, banyak nilai-nilai yang mendasari perjalanan negara dan
bangsa ini dirumuskan oleh Soekarno dan kawan-kawannya di rumah tersebut.
Pandangan inipun, kemudian menempatkan preservasi dalam koridor keseluruhan
struktur kemasyarakatan kota dan bukan melulu artefak, situs atau lebih sempit lagi,
arsitektur. Masalah yang kemudian muncul adalah, kurangnya pemahaman akan
konsep preservasi ini sehingga nampak kepentingan ekonomi lebih mendominasi. Satu
demi satu bangunan-bangunan lama di kota-kota tua kita hilang ditelan modernisasi,
digantikan oleh struktur bentukan baru yang dianggap lebih sesuai dengan zamannya.
Yang tertinggal, sering terbiarkan merana dimakan usia dan cuaca. Rupanya, seiring
dengan pergantian zaman, “roh” yang dahulu ada pada bangunan-bangunan tersebut
kini telah pergi, sehingga sekalipun ada upaya untuk mempertahankan keberadaannya,
hasilnya adalah sebagai produk masa lalu yang tetap mati. Keberadaannya pun
kemudian menjadi beban tersendiri bagi kota, karena untuk mempertahankan
keberadaan bangunan semacam itu bukanlah sesuatu yang murah.

Partisipasi Masyarakat

Sekedar mempertahankan bangunan lama ternyata hanya menghasilkan monumenmonumen
bisu yang kurang menggugah rasa memiliki masyarakat. Mungkin inilah yang
selama ini terjadi, bahwa pelestarian bangunan bersejarah hanya disuarakan oleh
segelintir orang elit yang peduli. Dengan hanya didukung kalangan terbatas, upaya
preservasi ini tidak berhasil menggalang resistensi yang cukup untuk menghadapi
penghancuran bangunan-bangunan lama oleh kepentingan ekonomi. Keterbatasan ini
juga berujung pada kendala dana bagi upaya preservasi, yang tidak dapat mendukung
program-program serta rencana-rencana apik yang telah dicanangkan. Bagaimanapun
juga, biaya yang dibutuhkan untuk preservasi memang lebih tinggi dibandingkan dengan
menggusur yang lama dan membangun yang baru, akibat.teknologi yang digunakan
juga berbeda. Bangunan bersejarah menjadi lebih banyak hilang, karena kepentingan
komersial jelas lebih dapat berbicara mengenai dana.

Salah satu solusi yang dapat diharapkan, adalah dengan mendorong partisipasi
masyarakat. Berbicara mengenai paritisipasi masyarakat berarti harus melibatkan
masyarakat dalam proses sedini mungkin, dengan suatu kepastian bahwa masyarakat
akan memperoleh keuntungan dari proses ini. Simpel dalam pengungkapan, namun
sesungguhnya ini bukan merupakan sesuatu yang semudah membalikkan telapak
tangan.

Contoh yang dapat dikemukakan adalah seperti masyarakat Bali atau Yogyakarta. Di
Bali, keberadaan bangunan, artefak serta situs bersejarah, selain memiliki makna yang
mendalam, juga benar-benar mendatangkan keuntungan finansial, baik langsung
maupun tak langsung, kepada hampir seluruh lapisan masyarakat. Melalui pariwisata,
keberadaan benda-benda bersejarah menjadi daya tarik tersendiri, yang mengundang
orang untuk datang berkunjung dan membelanjakan uangnya, sehingga warga di sekitar
daerah mengalami perbaikan perekonomian. Keberadaan benda-benda cagar budaya
tersebut sudah menyatu dengan denyut kehidupan masyarakatnya. Dengan demikian
benda-benda bersejarah tersebut bukan hanya sebuah sumber informasi mengenai
leluhur dan kebudayaannya, yang tak ternilai bagi komunitas masyarakat lokal di masa
kini, namun juga berfungsi sebagai sarana pemenuhan kebutuhan kerohanian maupun
jasmani.
Pariwisata dalam kasus ini ternyata mampu membangkitkan rasa memiliki masyarakat
terhadap benda-benda bersejarah yang berada di sekelilingnya. Akibat rasa memiliki ini
kemudian menimbulkan rasa bangga dan kebutuhan untuk menjaga kelangsungan
eksistensi dari benda-benda bersejarah tersebut. Tanpa ribut-ribut dan digembargemborkan,
masyarakat telah menjalankan self preservation sesuai dengan konsep
mereka sendiri. Konsep ini mampu memenuhi syarat pelestarian yang diungkap di awal
tulisan, bahwa keberhasilan akan dicapai dengan adanya unsur-unsur kehidupan
keseharian masyarakat yang terintegrasi ke dalam “kehidupan” benda-benda dan
bangunan bersejarah.
Keberhasilan melestarikan bangunan dan benda bersejarah dengan mengintegrasikan
kehidupan keseharian, sedikit banyak juga mulai terlihat di Bandung. Menyadari citra
kotanya sebagai kota “kolonial” yang di masa lalu pernah diusulkan untuk menjadi
ibukota Hindia Belanda, saat ini mulai banyak pemodal yang menggunakan bangunanbangunan
lama peninggalan masa penjajahan sebagai sarana penunjang kegiatan
wisata, dengan fungsi bermacam-macam, diantaranya kafe, factory outlet, persewaan
kendaraan dan lain-lain. Apa yang dilakukan ini sebenarnya merupakan aplikasi
sederhana dari teori pemberian fungsi dan makna baru bagi bangunan bersejarah.
Upaya yang cukup berhasil ini dengan sendirinya membuat beratnya kendala biaya
dalam pelestarian bangunan bersejarah menjadi berkurang, atau bahkan hilang sama
sekali. Dengan demikian paradigma heritage waste money dapat digantikan dengan
paradigma baru, heritage makes money.

Bangunan lama di Bandung yang “hidup” setelah mendapatkan
fungsi baru berupa factory outlet dan persewaan kendaraan
Di masa mendatang, para pencinta bangunan bersejarah agaknya tidak memiliki banyak
pilihan selain menggalang sebanyak mungkin partisipasi masyarakat dalam mendukung
upayanya melestarikan bangunan-bangunan serta benda bersejarah. Untuk itu
diperlukan suatu proses pembelajaran disertai dengan hubungan masyarakat yang baik,
dan hal itu harus dimulai dari saat ini. Prinsip pelestarian dengan wawasan sempit yang
hanya mewakili kepentingan kalangan terbatas sudah selayaknya ditinggalkan. Berkaca
pada pengalaman masyarakat Bali bahwa semua pihak, baik itu komunitas masyarakat
lokal, pemodal maupun pemerintah daerah, semuanya mendapatkan keuntungan,
agaknya formula ini yang harus dicari dan dijalankan oleh para pemerhati pelestarian.
Penerapannya di setiap daerah akan berbeda-beda, sehingga untuk itulah diperlukan
riset yang mendalam mengenai kebutuhan, perilaku masyarakat, aspek ekonomi serta
hal-hal terkait lainnya.

Dengan semua pihak berjalan beriringan, pelestarian benda-benda bersejarah tidak lagi
akan terjebak pada pertentangan-pertentangan aspek ekonomi dan kebudayaan, karena
semua berbicara mengenai keuntungan kolektif yang dicapai bersama-sama.

Oleh: Salmon Martana, M.T. Pusat Penelitian Kepariwisataan – Institut Teknologi Bandung.

Kepustakaan
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Jawa Barat (2001). Dokumentasi Bangunan Kolonial
di Kota Bandung. Bandung: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Jawa Barat.
Goerner, J.E. (2002). Change of Paradigm – Planning as a Process. Makalah dipresentasikan
pada Three Days Practical Course on Planning and Design Methods for Urban Heritage,
Usakti – T.U. Darmstadt, Jakarta 10 – 12 April 2002.
Hanan, H. (2002). Urban Heritage Preservation Method. Makalah dipresentasikan pada Three
Days Practical Course on Planning and Design Methods for Urban Heritage, Usakti – T.U.
Darmstadt, Jakarta 10 – 12 April 2002.
Mundardjito (2002). Research Method for Historocal Urban Heritage Area. Makalah
dipresentasikan pada Three Days Practical Course on Planning and Design Methods for
Urban Heritage, Usakti – T.U. Darmstadt, Jakarta 10 – 12 April 2002.
Voskuil, R.P.G.A. (1996). Bandoeng, Beeld van en Stad. Netherland: Asia Maior.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar